Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Metro Tanah Abang bersama Tiga Pilar Kelurahan Petamburan menertibkan bangunan liar di bantaran Sungai Banjir Kanal Barat (BKB) dan area belakang LAN RI Petamburan, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/7/2025) pagi.
Penertiban dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Petamburan Aipda Ginanjar SP, SAP bersama Satpel Dishub, Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan, serta petugas PPSU dengan total kekuatan 31 personel.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua gerobak dan dua meja yang berada di area taman tanggul BKB Petamburan. Selain itu, dua mobil yang parkir tidak sesuai tempat diberikan himbauan secara persuasif untuk segera dipindahkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa penertiban ini adalah bentuk komitmen Polri bersama pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum.
“Penertiban ini bertujuan untuk menata lingkungan, menjaga kebersihan, dan memastikan bantaran sungai bebas dari bangunan liar demi keamanan bersama. Kami akan terus mendukung kegiatan tiga pilar agar warga dapat beraktivitas dengan nyaman,” kata Susatyo dalam keterangannya, Rabu.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menambahkan, kegiatan berjalan aman dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 11.30 WIB.
“Kami mengutamakan pendekatan humanis dalam penertiban ini. Petugas memberikan himbauan dengan baik agar masyarakat memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan,” ujarnya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)