Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Jajaran Polsek Sawah Besar melakukan penertiban atribut organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kelurahan Karang Anyar, Jumat (9/5/2025). Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya yang bertujuan menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif. Polisi menggandeng langsung Ketua Gardu FBR 096 Karang Anyar, H. Maryadi, guna mengimbau agar atribut ormas seperti bendera yang terpasang di area jalan dan sekitar pasar diturunkan secara kooperatif.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan demi menjaga netralitas ruang publik.
“Kami mengutamakan pendekatan dialogis dan mengedepankan kolaborasi dengan tokoh masyarakat agar situasi tetap kondusif. Operasi Brantas Jaya bukan sekadar penertiban, tapi juga edukasi,” ujar Susatyo.
Senada, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan bahwa kehadiran atribut ormas di ruang publik kerap menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa terintimidasi atau tidak nyaman. Untuk itu, kami ajak semua pihak bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan,” tutur Rahmat.
Dalam kegiatan ini, sejumlah bendera dan atribut ormas yang terpasang di Jl. Karang Anyar Raya, khususnya depan Pasar Karang Anyar, diturunkan secara sukarela oleh pihak ormas.
Operasi ini turut melibatkan petugas dari Polsek Sawah Besar, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP Kelurahan Karang Anyar.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)