banner 728x250

Datangi Kejari Jakarta Pusat, Aelyn Halim Berikan Support Penyelesaian Kasusnya

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Mantan Putri 2010 Aelyn Halim mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Kedatangannya guna memberikan support kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menegakkan keadilan dalam kasus yang tengah dihadapinya.(22/01/2025)

Minggu ini jaksa Pratama Hadi Karsono menjadi perhatian publik atas penanganan perkara yang dilaporkan oleh Aelyn Halim yang merupakan puteri indonesia favorit 2010. Aelyn menegaskan agar jaksa jangan pernah takut apalagi jika ada bekingan ataupun tawaran duit. Jaksa harus berani.

banner 325x300

Atas peristiwa dengan no. Laporan Polisi 646 tahun 2022 telah dtetapkan 3 tersangka yang merupakan mantan mertua dan mantan suami. Namun disayangkan para tersangka tidak hadir disaat panggilan pertama pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Hal tersebut telah diketahui oleh publik dan telah menjadi sorotan dilingkungan kejaksaan republik Indonesia.

Diakuinya, ia dianiaya oleh mantan suaminya serta mantan mertuanya. Aelyn Halim yang dikenal sebagai Puteri Indonesia Favorit 2010 mengaku dikeroyok oleh 3 orang yang merupakan mantan suami serta mertuanya.

Aelyn menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 6 Februari 2022. Kala itu, ia sedang berada di pusat perbelanjaan dan tak sengaja bertemu dengan buah hatinya, Arthalia Gabrielle.

Aelyn sudah 3 tahun tidak bisa menemui anak kandungnya. Menurut Aelyn, sesuai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hak asuh jatuh padanya. Namun ia tidak bisa bertemu.

“Anak saya masih mengingat saya dan bilang My Mami tapi yang saya sayangkan saya diserang dan dikeroyok oleh tiga orang yaitu GT,LS,AT yang merupakan mantan mertua dan mantan suami saya,” kata Aelyn melalui keterangan tertulis.

Atas Kejadian ini, Aelyn MeLaporkan kepihak Polisi(aparat hukum)
Aelyn terkapar dan melaporkan hal ini ke kepolisian. Laporannya tercatat dengan Nomor LP/B/646/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA Tanggal 6 Februari 2022. Penyelidikan hingga penyidikan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilakukan hingga akhirnya keluar lah penetapan status tersangka atas nama GT, LS, dan AT.

Lebih lanjut, menurut Aelyn, para tersangka itu tak terima dengan status itu. Ia mulai merasa ada yang janggal.

“Sangat disayangkan sebelum adanya gelar perkara khusus itu sudah ada pemufakatan yang dilakukan oleh oknum-oknum,” terangnya.

Berharap Ada Titik Terang
Pada 27 April 2023, pasal 170 KUHP dinilai tidak tepat pada GT, dan diganti ke pasal 352 KUHP yang ancamannya lebih ringan yaitu 3 (tiga) bulan penjara. Untuk tersangka LS dan tersangka AT karena ikut membantu secara tidak langsung dikenakan pasal 352 KUHP Jo. Pasal 56 KUHP (Proses Tindak pidana Ringan).

Kini Aelyn berharap ada titik terang pada kasusnya. Ia ingin hal tersebut mendapat keadilan atas apa yang dialami dan didukung dengan bukti-bukti yang selama ini telah diserahkan. Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak lain. (Bbg)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

content-1701