tempojakarta.id
Jakarta,24 -03 -2026
tempojakarta.id – Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026). Tersangka dugaan korupsi kuota haji itu kembali menjadi tahanan rutan setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, kembali menjadi sorotan publik setelah KPK memanggilnya kembali. Kedatangan ini menandai perubahan status penahanannya dari tahanan rumah menjadi tahanan rutan penuh.
Pada hari Selasa tanggal 24 Maret 2026, Gus Yaqut terlihat memasuki Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jakarta. Kehadiran mantan pejabat tinggi negara ini selalu menarik perhatian media massa dan masyarakat luas.
Penetapan kembali Gus Yaqut sebagai tahanan rutan merupakan langkah tegas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus ini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses hukum selanjutnya.
“Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut kembali tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026),” demikian disampaikan oleh salah satu petugas yang berjaga di lokasi, dilansir dari sumber terpercaya
Tersangka dugaan korupsi kuota haji itu ditetapkan kembali menjadi tahanan rutan setelah sebelumnya berstatus tahanan rumah,” tegas petugas tersebut saat memberikan keterangan singkat kepada awak media, dilansir dari sumber terpercaya.
Keputusan ini menegaskan komitmen KPK untuk tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi, bahkan terhadap mantan pejabat setingkat menteri. Proses hukum terhadap Gus Yaqut diperkirakan akan terus berlanjut intensif,dilansir dari sumber terpercaya.


















