Dugaan pemerasan yang menyeret anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),Muhammad Thamrin, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Thamrin diduga meminta pembiayaan ibadah umrah kepada sejumlah kepala dinas untuk anggota dewan.
Wakil Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jakarta Timur, Fikri Fakhruddin, menyesalkan dugaan perilaku tersebut dan menilai tindakan itu mencederai marwah lembaga legislatif.
“Ini perilaku yang sangat disayangkan. Sebagai anggota DPRD DKI, seharusnya M. Thamrin menjaga integritas, bukan justru melakukan tindakan kotor demi keuntungan pribadi,” tegas Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Menurut Fikri, dugaan pemerasan tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan jabatan serta relasi kuasa yang tidak sehat antara legislatif dan eksekutif di tingkat daerah.
Ia pun mendesak pimpinan DPRD DKI Jakarta agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas terhadap yang bersangkutan.
“Kami meminta para pimpinan DPRD segera mengevaluasi dan menindaklanjuti kasus ini. Jika terbukti, harus ada hukuman yang setimpal atas perilakunya,” katanya.
Selain itu, Fikri mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menyelidiki dugaan tersebut secara lebih mendalam. Ia menilai, penanganan serius diperlukan agar praktik serupa tidak kembali terulang.
“Kami juga mendorong KPK untuk mengusut kasus ini lebih jauh. Jangan sampai ada lagi pejabat atau anggota DPRD yang merasa bisa main kotor tanpa konsekuensi,” tutup Fikri.
Ia menegaskan, pengusutan secara transparan menjadi penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap DPRD DKI Jakarta sekaligus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Sementara itu, dugaan pemerasan tersebut juga ramai diperbincangkan di media sosial. Beredar sebuah video yang menyebut M. Thamrin melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas dengan meminta pembiayaan umrah bagi anggota dewan.
Informasi tersebut disebut beredar melalui grup WhatsApp. Dalam narasi video itu, Thamrin diduga meminta kepala dinas membiayai perjalanan umrah anggota dewan melalui perusahaan travel umrah dan haji miliknya, PT Hilal Al-Khair.
Dalam video tersebut juga disebutkan adanya ancaman mutasi jabatan terhadap kepala dinas yang menolak membiayai umrah anggota dewan melalui perusahaan travel tersebut.
Sekadar informasi, PT Hilal Al-Khair merupakan perusahaan travel haji milik dirinya sendiri, itu artinya kejahatan yang di lakukan jelas ingin menghasilkan keuntungan hanya untuk dirinya sendiri
Video itu juga menyebutkan, sejumlah kepala dinas memilih diam dan tidak berani melaporkan dugaan pemerasan tersebut karena khawatir posisinya dilengserkan.
“Untuk itu kami meminta kepada DPW PKS DKI Jakarta untuk segera memberikan sanksi tegas kepada kadernya dan di pecat dari anggota DPRD DKI Jakarta jakarta” pungkas Fikri.


















