Jakarta – Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada Fakultas Kehutanan (PP Kagamahut) masa bakti 2025–2028 resmi dilantik dalam suasana khidmat di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (27/02/2026). Mengusung tema “Guyub Rukun Miguhani”, pelantikan ini menjadi momentum konsolidasi alumni untuk memperkuat peran strategis dalam menjawab tantangan kehutanan nasional.
Ketua Umum PP Kagamahut 2025–2028, Dwi Januanto Nugroho, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, dilantik oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital selaku Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Kagama, Nezar Patria.
Alumni Bersatu untuk Bangsa
Dalam sambutannya, Nezar Patria menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan kontribusi nyata alumni bagi bangsa dan negara. Ia mengenang kedekatannya dengan para rimbawan sejak masa kuliah, menggambarkan alumni kehutanan sebagai pribadi-pribadi yang memiliki kedalaman intelektual sekaligus kepedulian sosial dan lingkungan.
“Kita menghadapi tantangan nasional, regional, hingga global. Kontribusi alumni kehutanan dalam pembangunan berkelanjutan sangat dibutuhkan. Kagamahut harus menjadi forum pemikiran yang melahirkan gagasan aplikatif bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan,” ujarnya.
Nezar juga menegaskan pentingnya inovasi dan kreativitas organisasi agar tetap relevan di tengah perubahan zaman. Menurutnya, Kagamahut memiliki kekuatan historis dan moral untuk menjadi bagian dari solusi atas persoalan kehutanan dan lingkungan hidup Indonesia.
Tantangan Iklim dan Biodiversitas
Dalam wawancara usai pelantikan, Ketua Umum PP Kagamahut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa tantangan utama sektor kehutanan saat ini adalah perubahan iklim, bencana hidrometeorologi, serta ancaman terhadap keanekaragaman hayati.
“Kehutanan memiliki lingkaran kompetensi sekaligus lingkaran harga diri dalam upaya penyelamatan ekosistem sumber daya alam hutan kita. Isu biodiversitas, termasuk kematian satwa yang dilindungi, menjadi perhatian serius. Ini tidak bisa kita hadapi sendiri,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—pemerintah, pelaku usaha, NGO, akademisi, hingga jurnalis—dalam membangun kesadaran publik dan menjaga kelestarian hutan. Terkait isu alih fungsi hutan, Dwi menjelaskan bahwa pengelolaan harus sesuai dengan fungsi kawasan: hutan produksi, hutan lindung, maupun hutan konservasi.
“Semua harus sesuai peruntukan dan prosedur. Prinsipnya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem,” tambahnya.
Kagamahut juga berkomitmen menggencarkan edukasi kepada generasi milenial melalui kampanye kreatif dan pendekatan yang sesuai perkembangan zaman agar semakin banyak anak muda mencintai hutan dan terlibat dalam pelestariannya.
Dukungan DPR dan Penguatan Rehabilitasi
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi IV sekaligus Dewan Penasihat Kagamahut, Darori Wonodipuro, menyampaikan bahwa pengurus baru mewarisi persoalan kehutanan yang kompleks, mulai dari banjir, longsor, kekeringan hingga pembalakan liar.
Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas institusi dan dukungan legislatif dalam program rehabilitasi dan pengelolaan hutan.
Menurutnya, kawasan hutan yang telah dialihfungsikan perlu dikembalikan sesuai peruntukan, khususnya untuk kawasan konservasi dan hutan lindung.
“Hutan yang baik mampu menyerap hingga 70 persen air hujan dan hanya 30 persen yang mengalir ke sungai. Ini kunci mencegah banjir dan menjaga keseimbangan ekosistem,” jelasnya.
Ia juga mendorong model pengelolaan hutan produksi berbasis sistem tanam campuran, agar dalam jangka panjang mampu menciptakan cadangan kayu legal sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi generasi muda rimbawan.
Komitmen Menuju Kehutanan Berkelanjutan
Pelantikan PP Kagamahut 2025–2028 menjadi penanda komitmen baru alumni Fakultas Kehutanan UGM untuk memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil dalam menjaga hutan Indonesia.
Dengan semangat Guyub Rukun Miguhani—bersatu, rukun, dan saling menguatkan—Kagamahut diharapkan mampu menjadi kekuatan moral dan intelektual dalam memastikan hutan tetap menjadi penyangga kehidupan, sumber kesejahteraan, sekaligus warisan berharga bagi generasi mendatang.


















