Jakarta | Pengadilan Jakarta Barat,Dalam polemik permasalahan ini siapa yang salah. Untuk menyikapi masalah hukum mereka ini sebagai pengacara profesional seharusnya sebelumnya sudah melengkapi terlebih dahulu berkas baru kita hadir, sehingga acara sidang ini berkualitas. Rabu (24/7/24).
Mereka adalah pengacara, saya sampaikan secara logika agar di terima. Supaya publik yang menilai agar diterima oleh hukum,Egi Sujana dan Razman seharusnya hadir sebagai pinsip pengguna sambung lidah harus hadir mempertanggung jawabkan.
Tentang mereka apa yang di rasakan sebagai korban. Sehingga Egi Sujana dan Razman agar terbuka untuk umum kalau Egi Sujana tidak hadir supaya di publikasikan. Biarlah tujuan media sosial kontrol agar mempublikasikan semua bahwa Egi Sujana, Razman,bisa memahami, bahwa jangan memakai, sebagai pengacara yang tidak punya moral dan etika.
Hari ini dianggap sidang tidak memuaskan karena menunjukkan sebagai penggugat tidak menyiapkan diri yang terkait dengan hal-hal yang harusnya menjadi kendala.
Sudah terlihat kendala dari awal penggugat dan ternyata alamatnya tidak diketahui.
Dari situ terlihat dari penggugat tidak profesional dan kurang mempersiapkan diri, oleh karenanya kita untuk menjaga kode etik profesionalisme sebagai pengacara.
Untuk mempersiapkan lebih matang lagi. Sehingga tidak dicap buruk dan sebagai kuasa hukum tergugat satu.
Berdasarkan gugatan mereka pasti kami sebagai kuasa hukum tergugat dan yang kedua adalah Fajar pada saat ini ada di Makasar agar penggugat Egi Sujana mereka ingin membatalkan surat perjanjian dibawah tangan. “, Ungkap Daeng Azis.
Terkait tanggung jawab dana operasional yang diberikan klien kami, tetapi mereka ternyata sudah membuat pernyataan itu sendiri. Mereka ingkar janji dengan dana sebanyak, tiga ratus lima puluh juta jumlahnya .
Malah sebaliknya mereka melaporkan klien kami sewaktu kami datang meminta secara baik-baik tetapi mereka malah membuat kegaduhan.
Sehingga klien kami terpancing timbulah kejadian.Klien kami tidak ada hubungan sebab akibat klien kami kala itu tidak terpancing dengan kata katanya.
Kita sudah berikan somasi pertama setelah itu tunggu beberapa waktu untuk memberikan somasi kedua atau terahkir. Karena kita sudah menyampaikan kepada pihak kepolisian kita akan penuhi terutama semua unsur-unsur klien kami sebelum gugatan somasi.”, Ujar Trio Segara SH.