banner 728x250

Cegah Unjuk Rasa Anarkis, Tiga Pilar Petamburan Gencarkan Himbauan Jaga Kampung

banner 120x600
banner 468x60

Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Tiga Pilar Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggelar kegiatan himbauan agar warga tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa (unras) anarkis dan memperkuat gerakan Jaga Kampung, Senin (1/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Posko Tiga Pilar, Jalan Petamburan II RT 010 RW 03 ini melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, Satpol PP, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga sekitar.

banner 325x300

Dalam himbauannya, petugas meminta warga untuk menolak segala bentuk ajakan unras anarkis dan memperkuat koordinasi di lingkungan RT/RW dalam menjaga keamanan wilayah. Selain itu, warga juga diminta untuk waspada terhadap masuknya orang-orang tidak dikenal ke wilayah permukiman, khususnya wilayah Kebon Kacang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah Petamburan, untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan unjuk rasa anarkis. Lebih baik kita perkuat sinergi menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti ini sangat penting untuk menciptakan stabilitas keamanan di ibu kota.

Senada dengan itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menyampaikan bahwa pihaknya bersama unsur tiga pilar akan terus menggencarkan edukasi kepada warga agar tidak ikut dalam kegiatan-kegiatan yang berpotensi merusak ketertiban umum.

“Unjuk rasa adalah hak warga negara, tapi jika sudah mengarah pada tindakan anarkis, itu tentu tidak dibenarkan secara hukum. Karena itu kami terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam hal-hal negatif dan menjaga kampung masing-masing,” ujar Kompol Haris.

Kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh warga dan tokoh masyarakat yang menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah aparat dan menjaga lingkungan dari potensi gangguan keamanan.

Situasi selama kegiatan dilaporkan dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *