banner 728x250

Bayi Kritis Ditelantarkan di RS Dikawasan Grogol hingga Meninggal, Orang Tua Diamankan di Kost Daerah Tambora

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta Barat, Kasus penelantaran seorang bayi berjenis kelamin laki-laki berusia 5 bulan di sebuah rumah sakit di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu, 28 Desember 2024, akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian dari polsek grogol Petamburan.

Setelah melalui penyelidikan intensif selama dua minggu, jajaran Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan kedua orang tua bayi tersebut di sebuah kos di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

banner 325x300

Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, didampingi Kasi Humas Akp Diaman Saragih dan Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara, mengungkapkan bahwa orang tua korban berinisial H (ayah kandung) dan BU (ibu kandung) sempat berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran petugas.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami menemukan titik terang mengenai kasus ini. Kami berhasil mengamankan kedua tersangka dan mengungkap kronologi kejadian yang menyebabkan korban mengalami kondisi kritis sebelum akhirnya meninggal dunia,” ujar Kompol Reza Hafiz Gumilang, Selasa (14/1/2025).

Reza Hafiz menjelaskan, kejadian bermula Pada Jumat, 27 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka H pulang ke rumah kontrakannya dan mendapati bayinya menangis tanpa henti.

Berusaha menenangkan, H menggendong bayi tersebut, namun ketika tangisan tidak berhenti, H melakukan tindakan kekerasan dengan memukul bayi tersebut sebanyak dua kali menggunakan tangan.

Keadaan bayi semakin memburuk hingga akhirnya pada Sabtu dini hari, H membawa bayinya ke rumah sakit dengan meminta bantuan tetangganya, saksi J.

Setibanya di rumah sakit, bayi tersebut langsung mendapatkan perawatan intensif.

Tetangga berinisial J kemudian kembali untuk menjemput BU, ibu korban, agar ikut mendampingi di rumah sakit.

Saat di rumah sakit, pihak pendaftaran menjelaskan mengenai biaya perawatan sebesar Rp3.654.000.

Meski pihak rumah sakit menawarkan bantuan untuk membuatkan BPJS bagi bayi tersebut, H dan BU tampak kebingungan.

Tak lama kemudian, keduanya meninggalkan rumah sakit tanpa memberi kabar.

Pihak rumah sakit berusaha menghubungi nomor telepon yang terdaftar, namun nomor tersebut milik tetangga korban, bukan orang tuanya.

Ketika petugas mencari ke rumah kontrakan mereka, kontrakan tersebut sudah kosong.

Dua minggu setelah kejadian, Polsek Grogol Petamburan berhasil menangkap H dan BU di sebuah kos di Tambora Jakarta Barat.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Akp Aprino Tamara menjelaskan, dari hasil penyidikan ditemukan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan H sebelum dibawa ke rumah sakit.

Bayi malang yang meninggal usai mendapat perawatan medis tersebut kini telah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).

“Hasil otopsi sampai saat ini belum keluar. Jadi hasil visum memang menyatakan ada bekas luka di bagian pelipis sebelah kanan atas, di sebelah kiri, dan ada di sebelah belakang (kepala bayi),” ucap Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, Jakarta Barat, AKP Muhammad Aprino Tamara

Aprino menambahkan dari hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan Dokter dari RSCM yang melakukan Visum dan Autopsi, diketahui bahwa bayi tersebut meninggal dunia belum tentu akibat tindakan kekerasan yang dilakukan H sebelum dibawa ke rumah sakit, melainkan masih memerlukan hasil pengecekan dari beberapa sampel yang telah dimasukkan ke laboratorium.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal Untuk Tersangka H disangkakan pasal 77 B Jo Pasal 76 B dan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan 3 tahun 6 bulan.

Kemudian untuk Tersangka BU disangkakan pasal 77 B Jo Pasal 76 B dan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kompol Reza Hafiz Gumilang mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap anak-anak dan tidak ragu melaporkan kasus-kasus serupa kepada pihak berwenang.

“Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang. Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.Humas Polres Metro Jakarta Barat.
(Bamsur)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

content-1701