banner 728x250

Bangli Roboh di Atas Kali, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Imbau Warga Tetap Waspada

banner 120x600
banner 468x60

Tempojakarta.id,Jakarta Pusat — Kepolisian Sektor Johar Baru merespons cepat peristiwa robohnya sebuah bangunan liar (bangli) yang dijadikan warteg di atas aliran Kali Sentiong, tepatnya di wilayah Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu siang (9/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Bangunan semi permanen milik seorang warga bernama Ibu Ida roboh akibat erosi pada bagian badan kali. Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa tersebut sempat menghebohkan warga sekitar karena satu unit sepeda motor ikut terjatuh ke aliran kali. Sepeda motor tersebut telah berhasil diamankan oleh petugas dari Badan Suku Dinas Sumber Daya Air.

banner 325x300

Mendapat laporan warga, Padal Iptu Darwin Effendi bersama anggota Binmas Briptu Zaki dan Briptu Argo segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta memastikan tidak ada potensi bahaya lanjutan di sekitar lokasi kejadian.

Sebagai langkah pengamanan, petugas langsung: Menghimbau warga agar tidak mendekati area sekitar bangunan roboh, demi menghindari risiko tambahan, Berkoordinasi dengan Satpol PP Kelurahan Johar Baru untuk tindak lanjut penertiban bangunan liar, Memasang garis pengaman (safety line) guna membatasi akses dan menjaga keselamatan masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam membangun atau menempati lahan di bantaran kali. “Bangunan liar di atas aliran air sangat berisiko. Selain melanggar aturan, juga membahayakan keselamatan. Kami minta warga tidak memaksakan tinggal atau berdagang di tempat yang tidak layak,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan dan pencegahan kejadian serupa. “Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Mari kita jaga ketertiban dan keselamatan bersama dengan tidak mendirikan bangunan liar, terutama di area rawan seperti bantaran kali,” ujarnya.

Situasi pasca-kejadian telah kembali kondusif. Warga diminta tetap waspada, tidak berkerumun di sekitar lokasi, dan melaporkan bila ada kejadian serupa kepada pihak kepolisian.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *