banner 728x250

Apel Pengamanan Unjuk Rasa di Gambir, Polisi Tegaskan Larangan Bawa Senjata

banner 120x600
banner 468x60

Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Sebanyak 106 personel gabungan dikerahkan dalam apel pengamanan kegiatan masyarakat di wilayah Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025) pagi. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan S.Sos., M.H., di kawasan TL A 9, Jalan Perwira, Gambir.

Dalam arahannya, Kapolsek menekankan pentingnya profesionalitas aparat dalam mengawal unjuk rasa. Ia secara tegas melarang seluruh personel membawa senjata api maupun senjata tajam selama bertugas. Penekanan ini bertujuan agar pengamanan berlangsung secara humanis, tanpa menimbulkan rasa khawatir di tengah masyarakat.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pengamanan aksi masyarakat merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian untuk menjaga stabilitas di ibu kota. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan tetap menghormati kebebasan berpendapat. Aparat di lapangan sudah dibekali arahan agar mengutamakan cara bertindak yang persuasif,” ujarnya.

Kompol Rahmat Himawan menambahkan bahwa sinergi antara berbagai unsur pengamanan menjadi kunci kelancaran tugas di lapangan. “Kami tidak hanya mengandalkan jumlah personel, tetapi juga kedisiplinan dan koordinasi. Prinsipnya, aparat harus hadir untuk menenangkan, bukan menakut-nakuti,” tegasnya.

Sejumlah warga menyampaikan apresiasi terhadap langkah preventif kepolisian yang tetap mengutamakan pendekatan humanis. Mereka berharap pola pengamanan seperti ini terus dijalankan, sehingga aksi masyarakat dapat tersalurkan dengan tertib tanpa gesekan. Namun, ada pula masukan agar aparat terus meningkatkan komunikasi dengan peserta aksi agar terbangun suasana saling menghargai.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *