banner 728x250

Hadiri Kongres Desa Indonesia 2024, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Peningkatan Pembangunan Desa

banner 120x600
banner 468x60

TEMPOJAKARTA.ID-JAKARTA,Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan secara rasio saat ini diperkirakan jumlah penduduk di perkotaan lebih banyak jika dibandingkan jumlah penduduk yang tinggal di pedesaan, atau sekitar 52 persen penduduk tinggal diperkotaan. Kondisi ini salah satunya disebabkan masih belum seimbangnya pembangunan di pedesaan. Sehingga kota masih menjadi magnet yang penuh daya tarik mendorong laju urbanisasi.(24/3/24).

Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan pada tahun 2035, jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan akan meningkat menjadi 66,6 persen. Bahkan menurut proyeksi Bank Dunia, jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan akan mencapai 70 persen pada tahun 2045.

banner 325x300

“Jika tidak diantisipasi maka daya tahan kota akan semakin melemah, sehingga tidak mampu lagi untuk menopang perkembangan populasi yang bertumbuh menurut deret ukur. Sementara di sisi lain, kehidupan desa akan semakin tertinggal dalam laju peradaban karena tidak tersentuh oleh pembangunan,” ujar Bamsoet dalam Kongres Desa Indonesia 2024 di Jakarta, Sabtu (23/3/24).

Hadir antara lain Koordinator Nasional Desa Bersatu M. Asri Anas, Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Surta Wijaya, Ketua Umum DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indra Utama, Ketua Umum DPP Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia Irawadi, Ketua Umum DPP Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia Ferry Radiansyah, Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia Moh. Tahrir, Ketua Umum DPN Persatuan Perangkat Desa Indonesia Widhi Hartono, Ketua Umum DPN Persatuan Rakyat Desa Nusantara Arya Jaya Wardana dan Ketua Umum DPP Komunitas Purna Bakti Kepala Desa dan Lurah Seluruh Indonesia Dadang Holilluddin

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, realita tersebut harus menjadi pijakan berfikir mengenai urgensi memprioritaskan pembangunan desa. Percepatan pembangunan desa yang menurut BPS tahun 2022 jumlahnya mencapai 83.794 desa, adalah sebuah keniscayaan. Mengingat potensi desa sebagai lumbung pangan yang memiliki kontribusi penting dalam mengatasi kerawanan pangan. Indonesia adalah negara agraris, di mana lahan pertanian hanya dapat ditemukan di daerah pedesaan.

“Kita boleh sedikit merasa lega karena berdasarkan data Badan Pangan dan Pertanian (FAO), Indonesia memiliki skor indeks ketahanan pangan 60,2 dan menempati rangking 63 dari 113 negara. Kondisi ini relatif aman. Namun kita tidak boleh melupakan bahwa ketahanan pangan di tahun 2024 akan menghadapi tantangan besar di tengah kondisi ketidakpastian global. Disamping dampak perubahan iklim yang ekstrim, serta lonjakan harga energi dan pangan dunia,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menegaskan penting disadari bahwa pembangunan desa haruslah bersifat holistik. Tanpa menegasikan pentingnya pembangunan fisik material, pembangunan desa juga tidak boleh melupakan aspek non-fisik. Seperti nilai-nilai kearifan lokal dan wawasan kebangsaan.

“Selain kontribusinya dalam menopang ketahanan pangan, desa adalah sumber peradaban yang kaya akan beragam kearifan lokal. Nilai-nilai gotong royong, kerjasama dan saling tolong menolong, adab sopan santun serta penghormatan terhadap norma sosial, adalah nilai-nilai jati diri ke-Indonesiaan yang sudah tergerus di kehidupan perkotaan. Namun, masih tumbuh dan berkembang di pedesaan,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, dari desa nilai-nilai luhur Pancasila dapat ditemukan rujukan nyatanya. Kehidupan masyarakat desa yang lekat dengan kehidupan ilahiah, menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan, guyub rukun dalam kebersamaan, penuh toleransi dan tepa selira, adalah kristalisasi nilai-nilai luhur kearifan lokal yang menjadi inspirasi rumusan sila-sila Pancasila. Dari kehidupan di pedesaan juga dapat diambil pembelajaran untuk hidup bersama dalam keberagaman, dimana nilai-nilai sosial telah menjadi kebiasaan dalam kehidupan keseharian masyarakat desa.

“Ketahanan sosial dalam kehidupan masyarakat desa inilah yang menjadi cikal bakal dan simpul penguat ketahanan nasional. Dimana desa-desa menjadi himpunan unit pemerintahan terkecil yang akan menjadi perangkai keutuhan NKRI, sekaligus ujung tombak dalam mencegah dan menangkal paham yang menggerus nilai-nilai nasionalisme,” pungkas Bamsoet.(Fuad H).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701