Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Seorang anggota Polri dari Unit Lantas Polsek Sawah Besar menjadi korban penganiayaan saat sedang bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025) sore.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, tepatnya di depan Pos Lantas TL Pintu Besi, Jalan Gunung Sahari Raya, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar.
Korban berinisial R (29), anggota Polri yang saat itu menggantikan rekannya mengatur lalu lintas, tiba-tiba didatangi oleh seorang pria tak dikenal. Pria tersebut langsung memukul pipi kiri korban dengan tangan kosong hingga menyebabkan memar.
Menurut keterangan kepolisian, kejadian berawal saat rekan korban, petugas berinisial NH (41), melihat pengendara sepeda motor berboncengan tanpa helm semuanya melintas dari arah Senen menuju Ancol. Saat mencoba menghentikan kendaraan, pengendara menghindar dan kepala pelaku mengenai tangan petugas hingga topinya terjatuh. Pelaku melarikan diri.
Beberapa saat kemudian, pelaku kembali ke lokasi untuk mengambil topinya. Ia lalu menghampiri R, yang dikira rekan petugas sebelumnya dan secara spontan memukul wajahnya.
Pelaku diketahui berinisial AAF (29), warga Penggilingan, Jakarta Timur, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir.
Setelah diamankan, keluarga pelaku datang ke Polsek Sawah Besar dan menyerahkan dokumen medis berupa hasil visum kejiwaan dari RS Polri Kramat Jati serta surat keterangan pulang rawat dari RS Jiwa Soeharto Heerdjan (RS Grogol). Dari dokumen tersebut, diketahui bahwa AAF mengalami gangguan jiwa berat (skizofrenia).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan sikap kemanusiaan.
“Kami sangat menghargai pengabdian anggota kami yang sedang bertugas, dan kami prihatin atas kejadian ini. Namun, kami juga memahami bahwa pelaku ini sedang berjuang dengan kondisi kesehatan mentalnya yang berat. Dalam penegakan hukum, kami tidak hanya mencari keadilan, tapi juga berusaha menempatkan manusia di atas segalanya. Kami ingin agar kasus ini menjadi pengingat bahwa penanganan masalah kesehatan mental harus menjadi perhatian serius di masyarakat,” kata Susatyo, Sabtu 13/9/2025.
Pelaku telah dipulangkan kepada keluarganya untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat dengan pengawasan dari pihak berwenang.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menyebut bahwa pihaknya bertindak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut.
“Kami ingin semua pihak merasa aman. Bukan hanya korban, tapi juga pelaku yang dalam kondisi tidak stabil secara psikologis. Dalam kondisi seperti ini, empati dan komunikasi dengan keluarga menjadi kunci,” ujar Rahmat.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, mengamankan bukti, memeriksa saksi-saksi, serta mengirim korban ke RS Polri untuk visum et repertum. Proses penyelidikan tetap dilanjutkan sembari menunggu hasil resmi dari pemeriksaan medis pelaku.
Kasus ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap isu kesehatan mental dalam proses penegakan hukum. Polsek Sawah Besar dan Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan komitmen mereka untuk tetap menjunjung keadilan dengan pendekatan yang lebih manusiawi.
Situasi di lokasi kejadian kini telah kondusif. Korban R (29) sedang dalam proses masa pemulihan kesehatannya.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)