Tempojakarta.id,Jakarta Pisat – Polsek Sawah Besar membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan Gunung Sahari Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (19/7/2025) dini hari. Tindakan cepat tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga melalui call center 110.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menjelaskan, laporan terkait aksi balap liar itu diterima pada pukul 00.40 WIB. Sebanyak enam personel Polsek Sawah Besar diterjunkan ke lokasi di bawah pimpinan Perwira Pengendali Lapangan Ipda Daniel Siregar bersama Panit Samapta Aiptu Anwar dan unit patroli, dan piket intelijen.
“Kami menerima laporan masyarakat tentang balap liar yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pembubaran,” kata Rahmat saat dikonfirmasi, Minggu.
Dari pembubaran tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit motor Satria FU yang diduga akan digunakan untuk balapan liar. Selanjutnya, petugas juga melakukan penjagaan di sejumlah titik strategis di kawasan Gunung Sahari hingga subuh untuk memastikan tidak ada lagi aksi serupa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi langkah cepat personel Polsek Sawah Besar dalam merespons aduan masyarakat. Ia menegaskan bahwa aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
“Kami terus menekankan kepada jajaran untuk menindak tegas aksi balap liar karena membahayakan keselamatan masyarakat. Respons cepat Polsek Sawah Besar adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Susatyo.
Polsek Sawah Besar mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas, termasuk balap liar, melalui call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)