banner 728x250

Jambret Langganan Wilayah Kemayoran Ditangkap Polisi Saat Beraksi Pagi Hari

banner 120x600
banner 468x60

Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Aksi nekat seorang penjambret yang diduga kerap beraksi di wilayah Kemayoran akhirnya terhenti setelah berhasil ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kemayoran, Minggu (6/7/2025) pagi.

Pelaku berinisial M.S, warga Pedongkelan, Jakarta Timur, diringkus sekitar pukul 06.15 WIB usai menjambret sebuah ponsel milik warga di Jl. Pualam Raya RT 15/RW 02, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

banner 325x300

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pelaku diduga kuat merupakan “langganan” aksi penjambretan di wilayah Kemayoran yang sudah meresahkan warga.

“Kami menerima laporan dari masyarakat soal maraknya aksi penjambretan di Kemayoran. Pelaku ini diduga telah beberapa kali beraksi dengan modus yang sama. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jalanan,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor dan bekerja sama dengan kepolisian agar respons penindakan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menjelaskan bahwa penangkapan M.S dilakukan oleh tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Boedi Setiadi, S.H, yang melakukan penyisiran usai menerima laporan dari korban.

“Begitu kejadian dilaporkan, anggota segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Saat diamankan, pelaku membawa barang bukti ponsel milik korban serta sepeda motor yang digunakan untuk beraksi,” ungkap Kapolsek.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Kemayoran dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

Polisi terus mendalami apakah M.S terlibat dalam rangkaian kasus penjambretan lainnya yang terjadi di wilayah Jakarta Pusat, khususnya Kemayoran.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Drt)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *