banner 728x250

Patroli Cipta Kondisi Menekan Kejahatan Malam Hingga Dini Hari Di Wilayah Tanah Abang

banner 120x600
banner 468x60

Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Polsek Metro Tanah Abang di Pimpin Iptu Kardi selaku padal melaksanakan operasi cipta kondisi di Wilayah Hukum Polsek Metro Tanah Abang Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. Sabtu (5/7/2025). dini hari.

Patroli ini rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. sebelum melaksanakan tugas Iptu Kardi pimpin apel hari Jumat (4/7/2025) pukul 23.00 Wib di Halaman Polsek Metro Tanah Abang selanjutnya memberikan arahan kepada personel agar laksanakan patroli kewilayahan dengan humanis, melakukan imbauan-imbauan dan stand by / strong point di wilayah rawan kamtibmas, selalu jaga kesehatan dan kekompakan.

banner 325x300

Kegiatan patroli cipta kondisi ini dilaksanakan malam hingga dini hari menyusuri pemukiman mulai dari Jalan Penjernihan Raya – Jalan Stainles – Jalan KH Mas Mansyur – Jalan Lontar Raya – Jalan Jembatan Tinggi – Jalan Jati Baru Raya – Jalan KS Tubun Raya – Jalan Gili-Gili Petamburan. Patroli diarahkan ke  pemukiman warga daerah rawan tawuran di wilayah Kelurahan Petamburan dan sekaligus antisipasi Curas (Pencurian Kekerasan), Curat (Pencurian Pemberatan) dan Curanmor (Pencurian Bermotor). serta koordinasi dengan petugas keamanan dan petugas siskamling untuk membantu pihak kepolisian dalam rangka memberikan keamanan dan ketertiban, ujar Kardi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa patroli ini dilakukan guna memastikan keamanan yang sering resah akibat aksi krimalitas dan tawuran.

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki mengatakan kami berpatroli secara intensif di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang tawuran. tujuan kami adalah mencegah aksi kriminalitas sebelum terjadi. hasilnya situasi di lapangan aman dan kondusif hingga patroli selesai.

Polisi juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi aksi kriminalitas di sekitar lingkungan ke kantor Polsek Metro Tanah Abang atau melapor melalui call center 110.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Drt)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *