Tempojakarta.id,Jakarta Pusat – Pemerintah Kecamatan Kemayoran bersama unsur TNI dan Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam menata lingkungan dan menegakkan ketertiban umum. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Rabu Tertib yang menyasar penertiban penggunaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu pagi (2/7/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di sejumlah titik, di antaranya Jalan Cempaka Baru Timur Raya RW 02, 03, 04, 06, 07, dan Jalan Harapan Jaya RW 04. Sebelum pelaksanaan, seluruh unsur yang terlibat mengikuti apel persiapan di Balai Warga RW 06, dipimpin oleh Wakil Camat Kemayoran.
Giat ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban wilayah melalui pendekatan humanis. Petugas memberikan teguran kepada warga maupun pelaku usaha yang menggunakan trotoar, bahu jalan, dan saluran air untuk berjualan, menyimpan barang, atau memarkir kendaraan. Sebelumnya, Kelurahan Cempaka Baru juga telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada warga pada 26 Juni 2025 sebagai bentuk edukasi awal, merujuk pada Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Masih dalam perayaan HUT Bhayangkara ke-79, kegiatan ini sekaligus menunjukkan kuatnya sinergitas tiga pilar dalam menjaga keteraturan wilayah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa langkah persuasif seperti ini penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap pemanfaatan ruang publik.
“Kami ingin kehadiran aparat tak hanya sekadar pengawasan, tapi juga menjadi bagian dari sol