Jakarta | Polsek Cakung melakukan Pembinaan terhadap 10 (Sepuluh) orang Remaja yang diamankan saat akan melakukan aksi Tawuran di Jl. Dr. Sumarno Penggilingan pada tanggal 29 Agustus 2024 dini hari. Giat Pembinaan tersebut berupa Bimbingan Rohani (ibadah Sholat, pengajian dan pemberian tausiyah) serta giat Positif lainnya seperti olahraga bersama dan bersih-bersih di Mako Polsek Cakung dalam rangka membina mereka agar tidak lagi mengulangi Perbuatannya untuk melakukan aksi tawuran yang dapat merugikan dirinya dan orang lain.(31/8/24).
Pembinaan terhadap Kesepuluh Remaja tersebut dilaksanakan dan diawasi oleh Unit Reskrim Polsek Cakung pimpinan AKP KHOLID ABDI HARAHAP, SH (Kanit Reskrim) dan Panit Reskrim IPDA WAKHIDIN, SH serta Bhabinkamtibmas Penggilingan AIPTU H. SARJONO.
Giat Pembinaan terhadap Para Remaja Pelaku tawuran tersebut merupakan Program Kapolsek Cakung KOMPOL PANJI ALI CANDRA, SE., SH., SIK., MH untuk menyadarkan mereka agar tidak melakukan aksi tawuran khusus diwilayah Cakung Jakarta Timur serta bertujuan agar Mereka yang telah mendapatkan Pembinaan dari Polisi bisa mengajak dan menghimbau serta memberitahukan Remaja lainnya untuk tidak melakukan aksi tawuran yang dapat merugikan dirinya dan orang lain”, Terang Panji Ali Candra.,SE,SH.Sik.