banner 728x250
Berita  

DPP CAS Sesalkan Kebijakan Kementerian ESDM Haruskan Pedagang Eceran Bikin Perusahaan untuk Menjadi Pengecer Gas Elpiji 3 Kg

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Central Analisa Strategis (DPP CAS) Maulana Maududi, sesalkan langkah yang dilakukan Kementerian ESDM yang mengharuskan pengecer Gas Elpiji 3 Kg beralih menjadi Pangkalan.

“Apa karena sudah jadi Menteri atau Wamen di Kementerian ESDM, bisa seenak perutnya melakukan kebijakan mengharuskan pengecer Gas Elpiji Kg beralih menjadi Pangkalan,” sesal Maulana Maududi.(3/2/25)

banner 325x300

Lebih lanjut Ketua Umum DPP CAS Maulana Maududi yang didampingi oleh M Rusli Zamzammi selalu Sekretaris Jenderal DPP CAS, di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (03-02-2025) ini mengatakan bahwa dengan cara melakukan pengharusan terhadap kebijakannya itu, jelas-jelas akan berakibat fatal dan menyengsarakan rakyat.

Menurut Maulana Maududi, dari sisi para pengecer Gas Elpiji itu adalah mayoritas warung atau kedai yang berkemampuan dagang kelas menengah ke bawah berada di tengah-tengah masyarakat.

“Apa Bahlil dan para stafnya tidak berasal dari kampung, yang seharusnya bisa melihat dengan mata kepalanya, bagaimana keberadaan Pangkalan di setiap pelosok desa, yang juga tidak semua desa memiliki Pangkalan Gas elpiji 3 Kg. Dan pun di daerah perkotaan saja, tidak di setiap kelurahan ada Pangkalan Gas. Apa memang mau sengaja menyengsarakan masyarakat dengan mempersulit yang terkait dengan hajat perut, karena Gas adalah kebutuhan untuk masak, dan jika urusan masak untuk dimakan dipersulit, jangan heran jika gejolak lebih besar akan terjadi,” ujar Maulana Maududi dengan nada marah.

Dan juga ujar Maulana Maududi, memaksakan para pedagang eceran untuk membuat perusahaan dengan melaporkan nomor induk perusahaan ke Pertamina, yang pastinya untuk itu para pedagang eceran mayoritas sangat-sangat tidak mampu melakukan ataupun membuat perusahaan.

“Bahlil beserta para stafnya seharusnya lebih arif dan memahaminya geografis Indonesia, yang tidak hanya daratan rata perkotaan semata. Banyak wilayah pegunungan, laut, wilayah terpencil yang seharusnya diayomi untuk mendistribusikan penjualan Gas 3 Kg dengan cara yang lebih bermartabat dan tidak membuat derita baru masyarakat Indonesia,” tegas Ketua Umum DPP CAS ini.

Dan Maulana Maududi juga mengingatkan dengan nada keras, jangan sesekali Bahlil dan para pengambil kebijakan di Kementerian ESDM mempermalukan marwah dan martabat Bapak Presiden Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah melakukan yang terbaik dengan Asta Cita mengayomi masyarakat dan menjauhkan masyarakat Indonesia dari penderitaan dan kesulitan ekonomi. Jangan karena kebodohan yang dianggap menjadi kepintaran oleh Bahlil Cs di Kementerian ESDM, urusan makan dan minum yang menjadi kebutuhan utama hidup manusia, menjadi terhambat akibat dipersulit mendapatkan Gas elpiji 3 kg,” ucap Maulana Maududi.

Secara tegas, DPP CAS menolak kebijakan aturan yang diberlakukan oleh Kementerian ESDM yang mengharuskan pengecer Gas elpiji 3 kg beralih menjadi Pangkalan. Karena mayoritas para pengecer Gas elpiji 3 kg selama ini adalah para pedagang warung atau kedai yang sangat terbatas kemampuan ekonominya.

“Batalkan kebijakan atau aturan tentang hal ini, dan DPP CAS siap secara objektif bertatap muka dengan Menteri Bahlil bahkan hingga Presiden Prabowo Subianto, agar penanganan distribusi Gas elpiji 3 kg, tidak dengan cara-cara saat ini yang dilakukan oleh Bahlil Cs,” tandas Maulana Maududi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *