banner 728x250

“Datangi Kejari Jakarta Pusat, Aelyn Halim Berikan Support Penyelesaian Kasusnya”

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Kasus Pengeroyokan Mantan Puteri Indonesia Favorit 2010, kembali menuai kekecewaan bagi Aelyn Halim, karena setelah lama tidak digubris oleh Polda Metro jaya, kini kembali Berkas dan Para Pelaku tidak sampai di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 22 Januari 2025.

Berkas dan Para Pelaku pengeroyokan Aelyn, sesungguhnya harus tiba pada hari ini (red: Rabu, 22 Januari 2025)di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berdasarkan terbitnya surat dari Polda Metro Jaya dengan Nomor B33/I/RES.1.24/2025/Ditreskrimum.

banner 325x300

Pengeroyokan yang terjadi pada tahun 2022 lalu terhadap Aelyn Halim, dilakukan oleh mantan suami Aelyn dan Mantan Mertua Aelyn Gunawan Tio (L/76), Alexander (L/45) dan Lina Salim (P/72), di Plaza Senayan, Jakarta Pusat.

Menanggapi kegagalan pelimpahan Berkas dan Para tersangka tersebut, Aelyn Halim terlihat sangat kecewa dan mempertanyakan kinerja kedua lembaga penegakan hukum ini.

“Dari tahun 2022, masalah saya seakan di peti-es kan, dan sekarang bisa tidak dikirim ke kejaksaan negeri Jakarta Pusat, ini menjadi pertanyaan lain bagi saya,” ungkapnya kepada awak media di depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Surat yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, sangat jelas mas, hari ini, berkas dan pelaku dilimpahkan ke Kejaksaan, namun kenyataannya tidak ada, jadi wajarlah jika saya mempertanyakan hal ini, ada apa dan kenapa?” tanyanya.

“Saya sangat-sangat berharap, kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk menuntaskan persoalan ini, karena disatu sisi saya masih diiringi trauma dan ketakutan karena kejadian tersebut, ketakutan berada di ruang publik,” ungkapnya lagi.

Aelyn sangat mengharapkan bahwa ke-dua lembaga penegakan hukum di Indonesia ini, bisa bertindak secara adil, dan tidak masuk angin dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

“Saya berharap kepada semua perempuan yang teraniaya, bangkit dan jangan takut melawan ketidak Adilan, kawal polisi dan jaksa untuk tetap membela yang benar,” tutup Mantan Puteri Indonesia Favorit 2010 ini.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *