banner 728x250

Pemerintahan Pusat Tolong Segera Turun Tangan, Program Strategis Nasional Waduk Karian Banyak Persoalan

banner 120x600
banner 468x60

BANTEN – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Pemuda Banten (SMPB) bersama Masyarakat Kabupaten Lebak Kecamatan Sajira khususnya warga Desa Bungur Mekar menggelar aksi Demonstrasi pada Senin, 13 Januari 2025 di depan kantor BBWSC 3 dan Pemerintah Provinsi Banten termasuk DPRD Provinsi Banten.

Aksi itu dilakukan lantaran Warga yang terkena dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Karian belum terselesaikan secara total, terlebih dalam persoalan Uang Ganti Rugi (UGR) kepada Masyarakat dan sejumlah fasilitas umum relokasi pekuburan yang diduga banyak kejanggalan dalam regulasinya.

banner 325x300

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Sepdi Hidayat menekankan kepada BBWSC3 agar segera menyelesaikan tanggung jawabnya pasca pengerjaan Waduk Karian jangan malah seolah buang air tapi tidak di cuci bersih.

“Program pemerintah ini sangat bagus, terlebih Projek Strategis Nasional Waduk Karian ini telah menelan anggaran yang fantastis yakni Rp2,2 triliun, Presiden Jokowi 8 Januari 2024 lalu pun sudah meresmikannya, akan tetapi malah diduga menjadi ajang bisnis para oknum tidak bertanggung jawab, kemana pengawasnya?. Kami berharap BBWSC3 harus tuntaskan tanggung jawabnya dalam mengurusi Uang Ganti Rugi masyarakat yang hingga saat ini belum dibayarkan, terlebih lagi terkait fasilitas umum pekuburan Viral di Desa Sukajaya yang juga belum terselesaikan. Jangan hanya berstetmen yang bagus bagus tapi faktanya tidak sesuai, itu hoak namanya,” katanya kepada Awak Media usai aksi.

“Kami tidak mau kedatangan kami kesini hari ini adalah hal yang sia-sia, maka dari itu pihak balai harus memberi kami jawaban yang konkret saat ini juga terkait dinamika yang ada,” sambungnya

Sementara itu, Koordinator aksi Alfarizi mengingatkan kepada para pemangku kebijakan, agar dalam regulasi PSN jangan selalu terus-terusan dijadikan lahan basah untuk berbisnis, karena itu sangat berdampak signifikan kepada Masyarakat.

“Berbicara terkait adanya sejumlah penilepan UGR yang terjadi atau manipulasi data dan oknumnya pernah masuk jeruji besi, sebetulnya tidak luput dari dugaan tindakan tak lazim dari Oknum pihak Balai Besar, Satker dan BPN dan hal itu di perparah oleh oknum pejabat setingkat desa yang malah ikut-ikutan bermain tanpa peduli terhadap masyarakatnya. Namun yang lebih menarik yakni NIB 01570 yang di No Name kan, UGR nya akibatnya kini belum bisa dicarikan padahal para pemilik UGR tersebut ada yang sudah meninggal dunia, kemarin ketika kami hendak Audiensi untuk meminta tanggapan malah tidak ada yang menerima karena para pimpinannya sedang menerima kunjungan AHY di Karian, lalu setelah melihat media Kepala Balai menyebutkan bahwa proyek strategis nasional itu berjalan dengan lancar tidak ada hambatan, padahal faktanya masih banyak Masyarakat yang menuntut hak-haknya karena belum diberikan Pemerintah melalui teknisnya apalagi relokasi pekuburan di Desa Sukajaya yang dilaporkan masyarakat beberapa waktu lalu yang jelas merugikan ahli waris,” jelas Alfarizi.

Ia juga menyebut kantor BBWSC3, BPN dan Desa adalah tempat oknum penghisap darah rakyat yang berlindung di balik bajunya. Mereka telah menindas dan mengucilkan masyarakat dengan angkuhnya memposisikan diri sebagai penguasa anggaran.

“Ada alasan besar mengapa kami hari ini ke Kantor oknum pegawai BBWSC3 tempat bernaung para pengkhianat dan para tikus tikus kecil yang sukanya menginjak-injak rakyat, kami datang bersamaan dengan tuntutan tuntutan yang harus segera dicarikan solusinya, mengingat bahwa apa yang telah dirampas oleh oknum ini merupakan hak dari masyarakat yang terkena Dampak. Kami bukan tidak mendukung program pemerintah, justru kami sangat mendukung karena demi kemajuan pembangunan daerah, akan tetapi kami menuntut bahwa masyarakat ini harus juga diperhatikan, terutama mereka yang lahannya telah terendam oleh Waduk Karian segera diberikan jangan beralasan dan melakukan pembenaran terus-terusan. Kepala BBWSC 3 harus tegas menindak para oknum ini,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat mengungkapkan keresahannya mengenai NIB 01570 menyebutkan bahwa itu adalah haknya, hak yang secara hukum harus diberikan kepada pemiliknya.

“Mari kita merenung, apakah mengambil hak orang lain itu halal atau haram, apakah merampas milik orang lain itu diperbolehkan atau tidak, agama manapun menurut saya sepakat bahwa itu adalah Haram, dan hukum kita pun sepakat akan hal itu, maka tolonglah kalian yang kerjanya enak di ruang ruang ber AC dan Kursi dengan bantalan empuk, dengarlah keluhan kami, segera tindaklanjuti apa yang menjadi keinginan kami, karena apa yang kami inginkan saat ini itu adalah hak daripada kami,” ungkapnya.

Masyarakat bersama Mahasiswa menyatakan bahwa Demonstrasi kali ini merupakan aksi jilid pertama yang nantinya akan diadakan aksi susulan dengan jumlah massa yang kian waktu semakin ditingkatkan jika sampai persoalan tidak diselesaikan. Hal ini merupakan bentuk konsisten peran serta masyarakat menyelamatkan uang negara dan membantu masyarakat yang terzalimi.

Selanjutnya aksi bergeser ke depan kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten dan DPRD, Massa aksi kembali menekankan kepada Pemerintah Provinsi Banten agar tidak tutup mata terkait Proyek Strategis Nasional Waduk Karian yang telah menyisakan berbagai permasalahan yang kompleks ini.

“Kami menekankan kepada pemerintah Provinsi Banten, BPK dan KPK segera turun langsung akibat banyak dan maraknya persoalan mulai dari tanda tangan palsu untuk melancarkan aksi korupsi yang ada di Kabupaten Lebak, kami menilai hak itu telah merugikan negara, khususnya dalam pembangunan strategis bendungan karian. Adanya Pembangunan Projek strategis Nasional Waduk Karian, kami selaku masyarakat menerima dengan baik namun hal ini malah dijadikan lahan basah korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum pemerintah desa, BPN bahkan BBWSC 3. Tentunya sangat jelas hal ini tidak bisa di biarkan, mengingat hak-hak masyarakat yang seharusnya mendapat ganti rugi pemindahan pemakaman senilai Rp2.500.000,- di Desa Sukajaya namun hanya diberikan sampai tangan masyarakat senilai Rp.1.700.000 itu pun masih di akal akali dengan alasan beli lahan,” teriak massa aksi.

“Sudah berapa kali kami melakukan Audiensi di Kabupaten Lebak namun hasil nya masih nihil belum terindahkan, Laporan pun sudah kami layangkan ke beberapa institusi baik itu Kejari Lebak maupun Kejati Banten dan bersurat ke Kejagung termasuk KPK. Ini merupakan bukti kalau kami peduli negara dan itu alasan kami membawa fakta-fakta pembangunan strategis bendungan karian mulai dari Provinsi, bahkan kami akan maju bersama masyarakat ke pemerintah pusat dengan massa yang lebih banyak jika masih saja belum di indahkan dan masyarakat belum mendapatkan hak secara penuh dalam ganti rugi. Yang jelas pemerintah pusat harus tahu terkait persoalan ini. Kami juga berharap pemerintah provinsi Banten serta pihak BBWSC 3 Provinsi Banten tidak menutup mata bahkan buang badan atas keresahan masyarakat, kami minta hal ini segera di tindak tegas, Oknum nya harus jelas dan tidak membiarkan hal ini terus menerus di diamkan sampai di makan waktu,” tutup massa aksi.

Dari pantauan media, aksi demonstrasi dijaga ketat oleh pihak Kepolisian dan berjalan lancar dan kondusif.(Dede,S)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000426

118000427

118000428

118000429

118000430

118000431

118000432

118000433

118000434

118000435

118000436

118000437

118000438

118000439

118000440

118000441

118000442

118000443

118000444

118000445

118000446

118000447

118000448

118000449

118000450

128000511

128000512

128000513

128000514

128000515

128000516

128000517

128000518

128000519

128000520

128000521

128000522

128000523

128000524

128000525

128000526

128000527

128000528

128000529

128000530

138000351

138000352

138000353

138000354

138000355

138000356

138000357

138000358

138000359

138000360

138000361

138000362

138000363

138000364

138000365

138000366

138000367

138000368

138000369

138000370

158000286

158000287

158000288

158000289

158000290

158000291

158000292

158000293

158000294

158000295

158000296

158000297

158000298

158000299

158000300

158000301

158000302

158000303

158000304

158000305

168000507

168000509

168000511

168000512

168000513

168000514

168000515

168000516

168000517

168000518

168000519

168000520

168000521

168000522

168000524

168000526

168000527

168000528

168000529

168000530

168000531

168000532

168000533

168000534

168000535

178000681

178000682

178000683

178000686

178000687

178000688

178000689

178000692

178000693

178000695

178000696

178000697

178000698

178000702

178000705

178000706

178000707

178000709

178000710

178000713

178000716

178000717

178000718

178000719

178000720

178000721

178000722

178000723

178000724

208000146

208000147

208000148

208000149

208000150

208000151

208000152

208000153

208000155

208000156

208000162

208000164

208000171

208000172

208000173

208000174

208000175

208000176

208000177

208000178

208000179

208000180

208000181

208000182

208000183

208000184

208000185

228000356

228000357

228000362

228000364

228000365

228000366

228000367

228000368

228000371

228000372

228000373

228000374

228000375

228000376

228000377

228000378

228000379

228000380

238000506

238000507

238000508

238000509

238000510

238000511

238000512

238000513

238000514

238000515

238000516

238000517

238000518

238000519

238000520

238000521

238000522

238000523

238000524

238000525

238000526

238000527

238000528

238000529

238000530

238000531

238000532

238000533

238000534

238000535

238000536

238000537

238000538

238000539

238000540

238000541

238000542

238000543

238000544

238000545

238000546

238000547

238000548

238000549

238000550

238000551

238000552

238000553

238000554

238000555

238000556

238000557

238000558

238000559

238000560

content-1701