Jakarta Pusat- Kehadiran Operasi Cipta Kondisi melalui Tiga Pilar Menteng adalah mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar Kali Pasir Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Sabtu, (16/11/2024).
Menjadi perhatian penting bagi seluruh warga dan pihak berwenang, kawasan yang dikenal dengan aktivitas penduduknya yang padat dan mobilitas tinggi, juga kerap menjadi titik rawan terjadinya gangguan ketertiban umum, salah satunya adalah tawuran antar kelompok pelajar atau pemuda. Tawuran, yang kerap terjadi dengan alasan sepele atau akibat provokasi, membawa dampak negatif yang merugikan banyak pihak, baik dari segi fisik, psikologis, maupun sosial.
Untuk itu, penting bagi kita semua, baik pihak kepolisian, pemerintah setempat, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tanpa tawuran. Keamanan tidak hanya bergantung pada kekuatan aparat, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif dari warga untuk menjaga ketertiban dan saling menghormati. Masyarakat yang hidup dalam suasana aman dapat lebih fokus pada pembangunan diri, pendidikan, dan pencapaian kehidupan yang lebih baik. “ujar Kamidi”.
Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, tawuran antar kelompok pelajar atau pemuda dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar. Selain mengancam keselamatan individu, tawuran juga merusak fasilitas umum, menciptakan rasa takut di kalangan warga, dan merusak nama baik komunitas serta lingkungan tempat kejadian. Tidak jarang, tawuran juga berujung pada tindakan kriminal lainnya yang semakin memperburuk situasi.
Menciptakan lingkungan yang aman, bebas dari tawuran, bukanlah tugas yang mudah dan membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Namun, dengan komitmen yang kuat dari masyarakat dan aparat keamanan, kita bisa mencapainya. Harapan besar bagi warga Kali Pasir Kebon Sirih adalah terwujudnya rasa aman dan damai, di mana setiap individu bisa menjalani kehidupan sehari-hari tanpa rasa takut akan tindak kekerasan atau ancaman tawuran. “ujar Herru”.
Penting bagi kita semua untuk memahami bahwa ketertiban dan keamanan adalah hak setiap warga negara. Dengan menjaga kedamaian di lingkungan sekitar, kita tidak hanya menciptakan tempat yang aman untuk tinggal, tetapi juga memberikan contoh yang baik bagi generasi mendatang. Mari kita bersama-sama mewujudkan suasana yang penuh toleransi, kerja sama, dan saling menghargai, tanpa adanya tawuran atau kekerasan yang merusak keharmonisan sosial.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
















